Himpunan Mahasiswa Ilmu dan Teknologi Kelautan Indonesia (HIMITEKINDO) Menggelar Aksi Demonstrasi Tuntut Aparat Pelindung Reklamasi

    Himpunan Mahasiswa Ilmu dan Teknologi Kelautan Indonesia (HIMITEKINDO) Menggelar Aksi Demonstrasi Tuntut Aparat Pelindung Reklamasi

    Jakarta, – Ribuan mahasiswa maritim dari berbagai universitas di Indonesia yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Ilmu dan Teknologi Kelautan Indonesia (HIMITEKINDO) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat. Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan keadilan bagi masyarakat pesisir dan nelayan Indonesia yang terdampak oleh praktik reklamasi liar dan pembangunan pagar laut ilegal sepanjang 30 km, 30 Januari 2025.

    Dalam aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB, massa yang mengenakan almamater dan seragam organisasi masing-masing berangkat secara kolektif dari Lapangan Banteng menuju Gedung KKP. Mereka membawa 13 tuntutan, di antaranya pencabutan izin proyek yang bertentangan dengan UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K), pemeriksaan perusahaan terkait proyek ilegal, serta pencopotan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.

     

    Dalam aksi ini, mahasiswa juga mengecam tiga tokoh yang dianggap bertanggung jawab atas pembiaran kasus ini, yaitu Kapolri, Nono Sampono (Dirut PT Cahaya Inti Sentosa), dan Menteri KKP Wahyu Trenggono. Mereka menilai bahwa proyek ini tidak hanya merusak ekosistem pesisir, tetapi juga merampas ruang hidup nelayan serta memperkaya segelintir korporasi.

    Aksi berlangsung dengan berbagai orasi dari perwakilan universitas, pembakaran ban sebagai simbol perlawanan, serta desakan agar pihak KKP menemui massa aksi secara langsung. Pada pukul 15.30 WIB, dua perwakilan KKP, Ari Prabowo (Biro Humas dan KLN KKP) dan Sofi Yanto (Plt Biro UPBJ KKP), akhirnya menemui demonstran. Mereka menerima press release berisi 13 tuntutan dan menandatanganinya sebagai bentuk komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dan nelayan.

    Meskipun demikian, HIMITEKINDO menegaskan bahwa aksi tidak akan berhenti sampai tuntutan mereka dipenuhi. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini dan menggalang solidaritas lebih luas untuk memastikan keadilan bagi masyarakat pesisir Indonesia.

    Penulis :

    Fauziyah dan Ramzan

    Red.

    Red.

    Artikel Sebelumnya

    Inilah Pesan, Babinsa Koramil 0602-20/Pamarayan...

    Artikel Berikutnya

    Sertu Susilo Babinsa Koramil 0602-05/Cipocok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Musrenbang Kecamatan Tunjung Teja, Danramil 0602-08/Petir Dukung Pembangunan Berkelanjutan 
    Ketua Umum IKKT Buka Pertemuan Gabungan Pengurus IKKT PWA di Balai Sudirman

    Ikuti Kami